SEJARAH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
INDONESIA
Berikut
adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan
saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia,
2008).
- di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
- sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
- Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
- Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
- Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
- Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
- Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
- Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
Perkembangan
Standar Akuntansi di Indonesia.
Adanya
perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di
dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di
segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu
prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi
keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan
mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu,
pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak
diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait
hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di
Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam
hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat
dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada
tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak
sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun
1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip
dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI).”
Kemudian,
tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI
melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya
dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan
ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya
pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan
melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober
1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi
dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam
perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi,
kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial
Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai
konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke
depan.
Dalam
perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara
berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar
baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada
tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004,
dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007”
ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan
KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang
ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk
dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya
terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal
bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan
dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974
dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan
mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama
empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan
personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI
tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi
Keuangan (Komite SAK).
Kemudian,
pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK
diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan
otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah
dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi
Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober
2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan
perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK
yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang
mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan
pengembangan SAK di Indonesia.
Ada
juga pendapat yang lain mengtakan bahwa perkembangan standar akuntansi keuangan
di Indonesia yang terbaru mengadopsi IFRS ke PSAK, kronologis kejadian dari
tahun ke tahun adalah sebagai berikut :
Ikatan
Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi
Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal
dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). (Terjadi pada periode
1973-1984)
Komite
PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip
Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar
akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia
dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan
menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35
pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS
yang dikeluarkan oleh IASB. (Terjadi pada periode 1984-1994)
Ada
perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994,
telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk
menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun
standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi
besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan
konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat
sendiri. (Terjadi pada periode 1994-2004).
Merupakan
konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa
penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak
enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1
Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun
2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa
konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu
adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam
perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang
diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. (terjadi pada
periode 2006-2008)
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan
badan yang menyusun standar akuntansi di Indonesia. Organisasi profesi ini
terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik
tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia
usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan akuntansi keuangan sejak
berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini perkembangan standar akuntansi ini
dilakukan secara terus menerus, pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpunan
Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Kemudian pada tahun 1974 dibentuk
Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar
keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak
tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang selalu diperbarui. Selanjutnya,
pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi
Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII,
tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan
Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi
untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.
Sejak
IAI berdiri telah dihasilkan tiga standar akuntansi keuangan sebagai berikut.
1. Pada tahun 1973 untuk pertama kali
IAI menerbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang
sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul Grady. Penerbitan ini dipicu oleh
diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973.
2. Pada tahun 1984 buku Prinsip
Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan.
Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973.
3. Pada tahun 1994, IAI kembali
melakukan revisi total pada PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan serial standar
keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitken
sejak 1 Oktober 1994. Perkembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan
mengantisipasi perkembangan internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu
sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh
IASC.
Sekarang
ini ada dua PSAK yang dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar Akuntansi Keuangan.
1. PSAK Konvensional
2. PSAK Syariah
PSAK
ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis
dan profesi akuntan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar