Rabu, 29 Oktober 2014

TUGAS 1 : ETIKA DAN PROFESI


PENGERTIAN ETIKA DAN PROFESI

Pengertian Etika
Etika merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan moral. Etika tersebut mencakup prinsip perilaku untuk orang-orang profesional yang dirancang baik untuk tujuan praktis maupun untuk tujuan idealistis.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa etika adalah suatu ilmu yang mempelajari mengenai perilaku moral yang dirancang untuk tujuan praktisi maupun untuk tujuan idealistis. Etika yang dimiliki seseorang berbeda-beda hal ini terkait lingkungan baik lingkungan keluarga, lingkungan pekerjaan, dan lingkungan pergaulan dimana etika tersebut terbentuk.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan kebudayaan ), mempunyai arti :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai bener dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Etika dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok, yaitu sebagai berikut :
1.      Etika deskriptif
Etika deskriptif merupakan lukisan tingkah laku moral dalam arti luas, yaitu mempelajari tentang moralitas yang terdapat pada individu-individu tertentu. Contoh etika deskriptif yaitu adat, kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperboleh atau tidak diperbolehkan.
2.      Etika normatif
Etika normatif adalah etika yang lebih menjelaskan dan memastikan prinsip-prinsip moral dengan berbagai cara. Penilaian etika dibuat berdasarkan norma-norma yang ada, alasan-alasan mengapa suatu tingkah laku harus disebut baik atau buruk dan mengapa suatu anggapan moral dapat dianggap benar atau salah.
3.      Meta etika
“meta” berasal dari bahasa Yunani yaitu “melampaui” dan etika pun dari bahasa Yunani “Ethos” yang memiliki arti kebiasaan, adat, akhlak. Bahwa nilai moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita dibidang moralitas, meliputi penjelasan dan penilaian asumsi kita akan moralitas dan kebenaran dari argumentasi moral.


Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuat kata dalam bahasa Inggris “Profess” yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen” .
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.

Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994), sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Penerapan Etika Profesi
Pengertian etika profesi diatas dapat disimpulkan mengenai peranan etika dalam profesi sebagai berikut :
1.      Disetiap nilai-nilai etika yang ada tidak hanya berlaku pada golongan tertentu namun berlaku pada masyarakat luas. Dengan adanya nilai etika tersebut masyarakat diharapkan dapat mengatur jalan kehidupan bersama.
2.      Pada suatu golongan masyarakat mempunyai nilai yang menjadi pedoman pergaulan secara umum atau sesama anggotanya, karena tata nilai tersebut tertuang secara tertulis (kode etik) untuk menjadi pedoman stika oleh para anggotanya.
3.   Menjadi sorotan masyarakat ketika ada perilaku para anggota profesi yang bertindak tidak berdasarkan nilai pergaulan yang disepakati bersama, sehingga akan terjadi ketidakadaan etika pada masyarakat profesi tersebut.


Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1.      Prinsip Tanggung jawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional.
a.       Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
b.      Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.      Prinsip Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian.
3.      Prinsip Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional.
4.      Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan.
5.      Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6.      Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
7.      Prinsip Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban.

Opini terhadap Etika dan Profesi adalah bahwa setiap bidang profesi yang dikerjakan memiliki sejumlah aturan dan etika yang mengatur kegiatan didalam profesi tersebut. Bukan hanya kegiatan yang menyangkut profesi tersebut namun, lebih luas pengaruhnya terhadap kehidupan sosial sehingga profesi tersebut akan berguna bagi semua.



REFERENSI :