PENGERTIAN ETIKA DAN PROFESI
Pengertian Etika
Etika merupakan filsafat
atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan moral. Etika
tersebut mencakup prinsip perilaku untuk orang-orang profesional yang dirancang
baik untuk tujuan praktis maupun untuk tujuan idealistis.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa etika adalah suatu
ilmu yang mempelajari mengenai perilaku moral yang dirancang untuk tujuan
praktisi maupun untuk tujuan idealistis. Etika yang dimiliki seseorang
berbeda-beda hal ini terkait lingkungan baik lingkungan keluarga, lingkungan
pekerjaan, dan lingkungan pergaulan dimana etika tersebut terbentuk.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen
Pendidikan dan kebudayaan ), mempunyai arti :
1.
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.
Kumpulan asas atau nilai yang berkenan
dengan akhlak.
3.
Nilai mengenai bener dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok, yaitu sebagai berikut :
1.
Etika deskriptif
Etika deskriptif merupakan lukisan tingkah
laku moral dalam arti luas, yaitu mempelajari tentang moralitas yang terdapat pada
individu-individu tertentu. Contoh etika deskriptif yaitu adat, kebiasaan,
anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperboleh
atau tidak diperbolehkan.
2.
Etika normatif
Etika normatif adalah etika yang lebih
menjelaskan dan memastikan prinsip-prinsip moral dengan berbagai cara. Penilaian
etika dibuat berdasarkan norma-norma yang ada, alasan-alasan mengapa suatu
tingkah laku harus disebut baik atau buruk dan mengapa suatu anggapan moral
dapat dianggap benar atau salah.
3.
Meta etika
“meta” berasal dari bahasa Yunani yaitu “melampaui”
dan etika pun dari bahasa Yunani “Ethos” yang memiliki arti kebiasaan, adat,
akhlak. Bahwa nilai moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita
dibidang moralitas, meliputi penjelasan dan penilaian asumsi kita akan
moralitas dan kebenaran dari argumentasi moral.
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuat kata dalam bahasa Inggris “Profess” yang
bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen” .
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap
suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi,
kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang
profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran,
keuangan, militer, dan tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun
begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima
bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis,
1994), sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional
terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan
dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Penerapan Etika Profesi
Pengertian etika profesi diatas dapat disimpulkan mengenai peranan etika
dalam profesi sebagai berikut :
1.
Disetiap nilai-nilai etika yang ada tidak
hanya berlaku pada golongan tertentu namun berlaku pada masyarakat luas. Dengan
adanya nilai etika tersebut masyarakat diharapkan dapat mengatur jalan
kehidupan bersama.
2.
Pada suatu golongan masyarakat mempunyai
nilai yang menjadi pedoman pergaulan secara umum atau sesama anggotanya, karena
tata nilai tersebut tertuang secara tertulis (kode etik) untuk menjadi pedoman
stika oleh para anggotanya.
3. Menjadi sorotan masyarakat ketika ada
perilaku para anggota profesi yang bertindak tidak berdasarkan nilai pergaulan
yang disepakati bersama, sehingga akan terjadi ketidakadaan etika pada
masyarakat profesi tersebut.
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1.
Prinsip Tanggung jawab, profesi
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional.
a.
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
b.
Terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.
Prinsip Standar Teknis, profesi
dilakukan sesuai keahlian.
3.
Prinsip Integritas, menjunjung tinggi
nilai tanggung jawab professional.
4.
Prinsip Kompetensi,melaksanakan
pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan.
5.
Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku
konsisten dengan reputasi profesi
6.
Prinsip Kerahasiaan, menghormati
kerahasiaan informasi
7.
Prinsip Objektivitas, menjaga
objektivitas dalam pemenuhan kewajiban.
Opini terhadap Etika dan Profesi adalah bahwa setiap bidang profesi yang
dikerjakan memiliki sejumlah aturan dan etika yang mengatur kegiatan didalam
profesi tersebut. Bukan hanya kegiatan yang menyangkut profesi tersebut namun,
lebih luas pengaruhnya terhadap kehidupan sosial sehingga profesi tersebut akan
berguna bagi semua.
REFERENSI :