Kamis, 30 April 2015

The Use Of Gadgets For Children

Make comments / opinion based on your view of "the use of gadgets for children".
Gadgets are mini-sized cations co tool with many uses that can be obtained in it. Easy access to various information and entertainment has been presented in the form of online and offline. In fact, the gadget is indicated for people who have an interest in business, college or office. However, the use of gadgets are often misused by some parties, such as parents who instantly provide facilities gadgets to just be a toy for a child who is still an early age. If parents allow their children to constantly use the gadget application that will make early childhood becomes difficult to concentrate on studying, lazy writing, lazy reading a book and has decreased the quality of the child to socialize. Not to mention, the gadget caused many negative impacts if the use is carried out continuously. At the time of eating, while learning, while playing, even during sleep is not dapatlepas of gadgets tersebu t.
My opinion on the use of gadgets for children:
In the Cultural Aspects: influencing lifestyle these children. Children become more know about the dress styles and trends that are more modern and open style of dress more visible and attractive in their opinion. Unlike the Indonesian culture is a simple way dressed and polite

In Aspect Education: gadgets also have negative impacts large enough for a child's development in the aspects of education.With the ease of a variety of media and technology, causing children to become lazy writing, lazy reading, affect the ability to analyze problems, lazy moving and active. They prefer to sit quietly in front of the gadget and enjoy the gadget world. This is certainly bad for children's health and developments body especially the brain and psychological.

In characteristic Nations: character of the nation lately experienced a very significant kelunturan. Children are now either in the village or in the city spent more time just to play playstation, gadgets, games online, and the like. They are void of local cultural values, alien to the terms of character, mutual cooperation, and other noble values ​​that exist in Indonesia. The activity, as if to make busy, do not even know anymore the importance of social interaction and cooperation. Conversely, if the child is always treated with busyness that is not clear, amusement games, as well as a variety of spectacle that is not qualified, then certainly he will tend to behave in accordance with the character of the nation. This will be detrimental to himself and even the environment.

Selasa, 07 April 2015

Tugas 1: PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi internasional memiliki peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersebut. Jika informasi yang dilaporkan dapat diandalkan dan bermanfaat, sumber daya yang terbatas tersebut dialokasikan secara optimal, dan sebaliknya alokasi sum berdaya akan menjadi kurang optimal jika informasi kurang andal dan tidak bermanfaat. Akuntansi internasional tidaklah berbeda dan peranan yang dimaksudkan. Yang membuat studinya berbeda adalah bahwa perusahaan yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational compain, MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selama negara perusahaan pelaporan.
 Proses akuntansinya pun tidaklah berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada negara tertentu. Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi: perbedaan budaya, praktik bisnis, struktur politik, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.

Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional adalah akuntansi yang memfokuskan pada issues/ masalah- masalah yang berhubungan dengan perusahaan yang menjalankan bisnis internasional, juga mencakup studi tentang standar akuntansi dan praktek akuntansi di seluruh negara di dunia, serta membandingkan standar dan praktek akuntansi tersebut pada masing-masing negara.
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. 

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi Internasional
Awalnya, Kronologi akuntansi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negara-negara kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
”Pembukuan Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Thn 1850an duble-entry book keeping mencapai kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntan publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris thn 1870an. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika di bawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Pada abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin di dunia barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Perkembangan tersebut meliputi hal-hal berikut ini :
1.      Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.
2.      Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak.
3.      Penerapan sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain.
4.      Abad ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda.
5.      Dimulai dengan East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual.
6.      Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.
7.      Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual.
8.      Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.
9.      Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba periodik.
10.  Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada laporan dana.
11.  Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering).

 Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1.      Sumber pendanaan Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.      Sistem Hukum Sistem Hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.      Perpajakan Perpajakan di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
5.      Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun- akun perusahaan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi Tingkat Perkembangan Ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.      Budaya Budaya Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

Aktivitas-Aktivitas Pendukung Pengembangan Akuntansi
Pengembangan akuntansi internasional dibantu secara ekstensif oleh sejumlah badan pemerintah, asosiasi akuntansi professional, dan institusi. Aktivitas pendukung di luar pergerakan standar internasional secara umum diklasifikasikan sebagai berikut :
1.Organisasi-organisasi regional Organisasi regional telah terbentuk mulai dari pantai pasifik hingga Afrika Barat. Organisasi-organisasi ini berlaku sebagai penyangga antara kepentingan-kepentingan nasional yang kaku dengan kepentingankepentingan internasional yang luas. Organisasi regional ini merupakan kelompok-kelompok akuntan professional yang bervariasi dalam jumlah dan efektifitasnya.
2.Institusi-institusi  yang mendukung akuntansi internasional meliputi parlemen-parlemen dan universitas-universitas di seluruh dunia, serta eksekutife-ksekutif keuangan dan analis-analis keuangan. Dukungan yang datang dari 12 Makalah Akuntansi Internasional : Development Of Accounting International institusi pendukung tersebut justru lebih kuat dari organisasi-organisasi regional.

Klasifikasi Akuntansi Internasional
Terdapat dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1. Pendekatan deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam pengembangan akuntansi yaitu:
a.       Macroeconomic Pattern, Akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b.      Microeconomic Pattern, Akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c.       Independent Dicipline Approach, Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d.      Uniform Accounting Approach, Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2. Pendekatan induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a.       Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
b.      Tingkat kepastian hukum
c.       Peraturan pajak dalam pengukuran
d.      Tingkat konservatisme
e.       Tingkat ketaatan penerapan dalam historical cost
f.       Penyesuaian replacement cost
g.      Praktek konsolidasi
h.      Kemampuan untuk memperoleh provisi
i.        Keseragaman antarperusahaan dalam menerapkan peraturan
 Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1.Berdasarkan pendekatan makro ekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional.
2.Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba- coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
 Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara:
1.Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara- negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.

2.Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
 Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
a.       Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
b.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c.       Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.
Standar Akuntansi Internasional IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Natawidyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS) kemudian IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan. Secara keseluruhan IFRS mencakup:
a.       International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
b.      International Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
c.       Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001.
d.      Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) sebelum tahun 2001. Menurut Prof. Haim Falk menjelaskan ada empat keuntungan menggunakan standar akuntansi internasional: 1. Berkenaan dengan rekonsiliasi kepentingan – kepentingan khusus dari manajer – manajer yang bertanggung jawab bagi pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi keuangan. 2. Keterbatasan kapasitas penerima informasi keuangan ntuk menginterplasikan informasi semacam itu secara tepat. 3. Kredibilitas keseluruhan proses pelaporan keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya. 4. Adanya daya banding informasi keuangan yang diungkapkan adalah argument yang berkaitan dengan point diatas Manfaat adopsi IFRS Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan telah di anggap sebagai suatu hal yang mendesak yang harus dilakukan oleh setiap negara termasuk Indonesia sebagai negara berkembang. Menurut Marsini Purba dalm bukunya yang berjudul “ International Financial Reporting Standards”, manfaat utama yang diperoleh dari harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan adalah adanya pemahaman lebih baik atas laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai negara. Hal ini memudahkan perusahaan menjual sahamnya secara lintas negara atau lintas pasar modal. Selain itu memberikan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan yang menghabiskan banyak dana dan sumber dana setiap tahunnya dan juga dapat menambah kepercayaan investor asing terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan nasional. Membuat perubahan ke IFRS, artinya mengadopsi bahasa pelaporan global, yang akan membuat perusahaan dimengerti oleh global market (pasar dunia). The Big-4 Accounting Firm mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia. Dengan Indonesia mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. 


Referensi :



Selasa, 31 Maret 2015

MEMO

ENGLISH BISNIS 2

SOFTSKILL TUGAS PERTAMA


MEMO
Apa memo?
Sebuah memo atau memorandum adalah:
·         hard-copy (dikirim pada kertas) dokumen
·         digunakan untuk berkomunikasi dalam sebuah organisasi
·         biasanya pendek
·         mengandung Untuk, Dari, Tanggal, Pos Subyek dan bagian Pesan
·         Tidak perlu ditandatangani, tapi kadang-kadang memiliki nama pengirim di bagian bawah untuk menjadi lebih ramah, atau nama lengkap pengirim untuk menjadi lebih formal. Jika ragu, ikuti gaya perusahaan Anda.
Mengapa menulis memo?
Memo berguna dalam situasi di mana e-mail atau pesan teks yang tidak cocok. Misalnya, jika Anda mengirim suatu objek, seperti buku atau kertas yang perlu ditandatangani, melalui surat internal kantor, Anda dapat menggunakan memo sebagai catatan penutup untuk menjelaskan apa yang penerima harus melakukan.
Bagaimana menulis memo
Memo harus memiliki bagian dan isi sebagai berikut:
1.       Bagian A 'To' yang berisi nama penerima. Untuk memo resmi, diberi nama penerima; misalnya 'To: Andy' cukup. Untuk lebih memo formal, gunakan nama lengkap penerima. Jika penerima adalah di departemen lain, gunakan ful l nama dan nama departemen. Hal ini biasanya tidak diperlukan untuk menggunakan Bapak, Ibu, Miss atau Ms u nless memo sangat formal.
2.       A 'Dari' bagian yang berisi nama pengirim. Untuk memo resmi, pengirim nama lain; misalnya 'Dari: Bill' cukup. Untuk lebih memo formal, gunakan nama lengkap pengirim. Jika penerima adalah di departemen lain, gunakan nama lengkap dan nama departemen. Hal ini biasanya tidak diperlukan untuk menggunakan Bapak, Ibu, Miss atau Ms kecuali memo sangat formal.
3.       A 'Tanggal' bagian. Untuk menghindari kebingungan antara sistem tanggal Inggris dan Amerika, menulis bulan sebagai kata atau singkatan; misalnya 'Januari' atau 'Jan'.
4.       Sebuah Subject .
5.       Pesan.
Kecuali memo adalah catatan singkat, pesan memo yang terorganisir dengan baik harus berisi bagian berikut:
a.       Situasi - sebuah Pengantar atau tujuan memo
b.      Masalah (opsional) - misalnya: "Sejak pindah ke kantor baru di Kowloon Bay, staf memiliki kesulitan dalam mencari tempat terdekat untuk membeli makan siang."
c.       Solusi (opsional) - misalnya: ". Menyediakan oven microwave di dapur akan memungkinkan staf untuk membawa kotak makan siang mereka sendiri dan panaskan makanan mereka"
d.      Aksi - ini mungkin sama dengan solusi, atau menjadi bagian dari solusi yang penerima harus melaksanakan; misalnya "kami akan sangat menghargai jika Anda bisa mengotorisasi hingga $ 3.000"
e.      Kesopanan - untuk menghindari penerima menolak untuk mengambil tindakan yang Anda inginkan, penting untuk mengakhiri dengan ekspresi sopan; misalnya "Sekali lagi, terima kasih atas dukungan Anda.", atau lebih informal "Terima kasih".

6.       Tanda Tangan
    ini adalah opsional.




Nama        : Dewi Alfiah
NPM          : 27211796
Kelas          : 3EB12 (Pengulangan)

Tugas         : Softskill Bahasa Inggris Bisnis 2

Sabtu, 13 Desember 2014

Tugas 4: Opini Tentang Job Seeker dan Job Creator

OPINI TENTANG JOB SEEKER DAN JOB CREATOR

Job Seeker ( pencari kerja )
Adalah seseorang yang mencari pekerjaan atau bekerja dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ketika kita memilih menjadi job seeker, maka kita kembali dihadapkan pada pilihan jenis pekerjaan. Apakah jenis pekerjaan yang kita inginkan? Linear dengan ilmu yang kita pelajari atau justru sebaliknya. Keduanya baik dan punya konsekuensi masing-masing.
Pekerjaan yang linear  dengan ilmu yang sebelumnya kita pelajari memberikan kita kesempatan untuk mengaplikasikan langsung ilmu tersebut serta dapat mengembangkannya dengan lebih nyata. Pekerjaan seperti ini lebih mudah untuk kita beradaptasi karena kita telah memiliki ilmu basicnya.
Berbeda halnya dengan jenis pekerjaan yang tidak linear dengan disiplin ilmu kita. Di sini penuh tantangan dan dibutuhkan kecakapan untuk belajar dengan cepat serta tekanan yang lebih besar. Meski demikian, pekerjaannya akan memberikan pengalaman baru serta ilmu baru bagi kita. Modal utamanya adalah kemampuan untuk beradaptasi, bersosialisasi, berkomunikasi, serta keinginan yang kuat untuk menakhlukan setiap hal yang notabennya baru bagi diri kita.
Setelah memilih jenis pekerjaan, hal berikutnya yang akan kita hadapi adalah jenis instansi/kantor tempat di mana kita akan bekerja. Pemilihan tempat untuk bekerja tidaklah mudah karena kita dihadapkan pada keterbatasan kesempatan kerja dan jumlah instansi yang ada untuk menampung kita. Dalam hal ini, sebagai generasi muda, umumnya akan sangat labil. Ada yang memilih tempat kerja karena gengsi dan adapula karena kesenangan hati. Keduanya sangat bertolak belakang dan konsekuensinya tidaklah mudah. Pada umumnya kita memilih pekerjaan rata-rata karena mengedepankan gengsi, bukan hati. Kita bekerja demi penilaian orang lain. Kita mengabaikan suara hati. Inilah mengapa bekerja menjadi sesuatu yang justru membuat kita berujung pada stress. Karena kita tidak menikmati pekerjaan itu. Kalau kita senang, maka pekerjaan pasti dapat diselesaikan dengan baik. Dan ketika pekerjaan diselesaikan dengan baik, berarti kita memberikan hasil kerja yang baik. Ini tentu akan membuat kita lebih puas dan secara tidak langsung peningkatan karir akan datang dengan mudahnya, bahkan tanpa di duga-duga.
Tapi jika dibandingkan dengan Job Creator yaitu pencipta pekerjaan maka lebih baik dari pada Job Seeker yang mencari kerjaan, karna disamping mengurangi tingkat penggangguran di negara ini Job Creator juga memberikan tantangan, tambahan ilmu, serta motivasi.
Kenyataan bahwa sebagaian besar para lulusan Perguruan Tinggi cenderung sebagai pencari kerja (job seeker) daripada sebagai pencipta lapangan pekerjaan (job creator), yang disebabkan karena :
*      Kurang nya informasi, dukungan, motivasi dan pengetahuan tentang kewirausahaan.
*      Kurangnya informasi, dukungan dan pengetahuan dari pemerintah, keluarga dan tempat pendidikan tentang dunia kewirausahaan.
Beberapa alasan-alasan tersebut di atas menyebabkan mereka didorong untuk  menjadi pegawai negeri atau swasta setelah lulus dari Perguruan tinggi, belum ada dukungan yang maksimal baik dari keluarga, pemerintah maupun dunia Pendidikan untuk mandiri atau berwirausaha.
Karena sistem pembelajaran yang di terapkan di perguruan tinggi saat ini lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, bukan sebagai lulusan yang siap bekerja dengan menciptakan pekerjaan.

Job Creator ( Pencipta Kerja )
Adalah seseorang yang menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja.
Menjadi Job Creator berarti mengurangi penggangguran karena dapat membuka peluang kerja bagi orang lain. Membantu diri kita secara mandiri dan juga membantu orang lain untuk bekerja. Job Creator membuat kita lebih berkreatif dan tantangannya lebih besar dalam mengambil resiko, menciptakan lapangan pekerjaan, mengatur karyawan, dan mempunyai tanggung jawab yang besar bukan hanya terhadap wirausahanya tetapi juga terhadap karyawannya.
Berwirausaha berarti menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada dan bermakna bagi manusia melalui tindakan kreatif dan inovatif. Wirausahaan cenderung menggunakan kemampuannya untuk melakukan dan membangun suatu kegiatan. Seorang wirausahawan yang tahu bagaimana menemukan sesuatu, merangkai, dan berkreativitas tinggi.
Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, dan optimisme. Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik, dan memiliki inisiatif.

Perbedaan yang dapat dilihat pada saat jadi pengusaha dan  menjadi karyawan yaitu:
Pengusaha :
*      Membuka lapangan pekerjaan
*      Mandiri dan independen
*      Bebas
*      Lebih kreatif dan dinamis
Karyawan :
*      Terikat waktu dan tugas
*      Tidak independen
*      Tidak bebas
*      Hanya menjadi “ pelayan” bagi atasan





Senin, 01 Desember 2014

Tugas 3 : Analisis Jurnal Tentang " Kecurangan (Fraud) "

TUGAS 3: Analisis Jurnal “ Pendeteksian Kecurangan Laporan Keuangan Melalui Faktor Risiko Tekanan Dan Peluang “

Ringkasan Jurnal :
Judul               : Pendeteksian Kecurangan Laporan Keuangan Melalui Faktor Risiko Tekanan Dan Peluang .
Penulis             : Martantya, Daljono
Universitas      : Universitas Diponegoro
No. Jurnal        : Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013, Halaman 1-12

ABSTRACT
This study aims to obtain empirical evidence about the effectiveness of the fraud triangle is pressure, opportunity, and rationalization in detecting financial statements fraud. Based on the theory of fraud triangle Cressey adopted in SAS 99, the researchers developed a variable that can be used to proxy the size of the components of the pressure and opportunity. The variables of the fraud triangle used is pressure consisting of financial stability are proxied by asset growth (AGROW), external pressure are proxied by leverage (LEV), managerial ownership are proxied by the presence or absence of share ownership by insiders (OSHIP), and financial targets are proxied by the return on assets (ROA), and opportunity consisting of effective monitoring proxied by theproportion of independent commissioners (IND). Data on indications of financial statements fraud in this study obtained from the annual report and press releases Bapepam during 2002 - 2006 as the dependent variable. Total sample was 62 companies, consisting of 31 companies who violated Bapepam contain elements of fraud as well as sanctions, and 31 companies that are not financial statements fraud (based on the type of industry and the total assets of the same). Testing the hypothesis used the logistic regression method. The results of this study indicated that financial stability are proxied by asset growth and financial targets proxied by ROA significantly related to the possibility of financial statements fraud. While external pressure, managerial ownership, and ineffective monitoring did not significantly influence the likelihood of financial statements fraud, and the size of the company can not be used as control variables in this study.

Keywords: financial statements fraud, fraud triangle, pressure, opportunity

Latar Belakang
Laporan keuangan memberikan segala informasi keuangan mengenai bagaimana posisi keuangan perusahaan, bagaimana kinerja perusahaan selama ini, serta bagaimana arus kas entitas perusahaan yang berguna bagi para pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan tidak hanya sekadar kumpulan angka-angka, namun menjadi alat untuk beberapa pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Menurut FASB (Hendriksen, 2009), pengguna laporan keuangan adalah para pemegang saham, investor lain, dan kreditor.
Tujuan perusahaan menerbitkan laporan keuangan sesungguhnya ingin menampilkan keadaan perusahaan yang terbaik. Namun, motivasi tersebut dapat menyebabkan terjadinya tindakan kecurangan laporan keuangan yang dilakukan perusahaan. Tindakan kecurangan pada laporan keuangan tersebut menyebabkan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan menjadi tidak relevan dan menyebabkan salah saji material, yang dapat menyesatkan para pengguna laporan keuangan. Ketika perusahaan menyajikan informasi yang tidak material, maka informasi keuangan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan ekonomi karena analisis yang dilakukan tidak berdasarkan informasi yang sebenarnya.
Di Indonesia, Bapepam menemukan sejumlah perusahaan yang terdeteksi melakukan kecurangan (fraud). Berdasarkan indikasi oleh Kementerian BUMN dan pemeriksaan Bapepam (Bapepam, 2002) ditemukan adanya salah saji (overstatemet) dalam laporan keuangan yaitu pada laba bersih PT Kimia Farma Tbk (KF) untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001. Salah saji ini terjadi dengan cara melebihsajikan penjualan dan persediaan pada 3 unit usaha, dan dilakukan dengan menggelembungkan harga persediaan yang telah diotorisasi oleh direktur produksi untuk menentukan nilai persediaan pada unit distribusi PT KF per 31 Desember 2001 (Bapepam, 2002). Selain itu manajemen PT KF melakukan pencatatan ganda atas penjualan pada 2 unit usaha. Dari kasus Kimia Farma ini dapat diketahui bahwa perusahaan menggunakan ROA sebagai “alat” untuk memanipulasi laporan keuangan.
Banyaknya kasus fraud yang ditangani Bapepam menjadi bukti bahwa terdapat kegagalan audit dalam mendeteksi adanya kecurangan laporan keuangan. Cressey (dikutip oleh Skousen et al., 2009) menyimpulkan bahwa kecurangan secara umum mempunyai tiga sifat umum, yaitu tekanan, peluang, dan rasionalisasi yang disebut sebagai fraud triangle. Menurut teori Cressey, tekanan, peluang, dan rasionalisasi selalu hadir pada situasi fraud. Konsep fraud triangle diperkenalkan dalam literatur professional pada SAS No.99, Consideration of Fraud in a Financial Statement audit (Skousen et al., 2009).
Penggunaan analisis fraud triangle untuk mendeteksi adanya kecurangan dalam laporan keuangan sebelumnya pernah dilakukan antara lain oleh Cressey (1953), Turner et al. (2003), Lou dan Wang (2009), Skousen et al. (2009). Skousen et al. (2009) mengatakan bahwa Persons (1995) dan Kaminski, Wetzel, Guan (2004) mengembangkan model prediksi kecurangan menggunakan rasio keuangan, tetapi model tersebut mendapati tingkat kesalahan klasifikasi yang tinggi. Penelitian lainnya dilakukan oleh Beneish (1997) bahwa sales growth, leverage, dan total accruals dibagi dengan total assets berguna dalam mengidentifikasi pelanggar GAAP dan perusahaan yang secara agresif menggunakan dasar akrual untuk memanipulasi pendapatan (Skousen et al., 2009).
Atas dasar uraian di atas, penelitian ini dimaksudkan untuk mendeteksi ada atau tidaknya kecurangan pada laporan keuangan dengan menggunakan faktor risiko tekanan dan peluang. Tidak digunakannya faktor rasionalisasi dikarenakan kasus-kasus yang terdapat pada annual report dan press release Bapepam tidak ada yang mencerminkan suatu keadaan di mana pelaku mencari pembenaran atas perbuatannya.

Variabel Penelitian :
Variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kecurangan Laporan Keuangan (Y), Stabilitas Keuangan (X1), Tekanan Eksternal (X2), Kepemilikan Manajerial (X3), Target Keuangan (X4), Efektivitas Pengawasan (X5).


Metode Penelitian :

Variabel kecurangan laporan keuangan dalam penelitian ini diukur menggunakan variabel dummy yang dikategorikan menjadi dua, yaitu kode 1 (satu) untuk perusahaan-perusahaan yang terbukti telah melakukan kecurangan (fraud) karena melakukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan Bapepam yang mengandung unsur fraud serta terkena sanksi dan kode 0 (nol) untuk perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan kecurangan (nonfraud).

Stabilitas keuangan merupakan suatu kondisi keuangan perusahaan dari kondisi stabil. Variabel stabilitas keuangan (X1) diproksi dengan menggunakan tingkat pertumbuhan aset (AGROW), yang dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
AGROW =  Total aset t – total aset t-1     x 100%
                                                                        Total aset t

Tekanan eksternal merupakan tekanan yang berlebihan bagi manajemen untuk memenuhi persyaratan atau harapan dari pihak ketiga. Variabel tekanan eksternal (X2), diproksi dengan rasio leverage (LEV). Rasio leverage ini didapat dari total hutang dibagi dengan total aset.

Kepemilikan manajerial (X3), diukur dengan dummy, kode 1 (satu) untuk perusahaan yang terdapat kepemilikan saham oleh orang dalam, kode 0 (nol) untuk sebaliknya.

Target keuangan (X4), diproksi dengan ROA, yang diukur dengan membagi laba setelah pajak tahun sebelumnya (t-1) dengan total aset yang dimiliki oleh perusahaan tahun sebelumnya (t-1).

Efektivitas pengawasan (X5), diproksi dengan proporsi komisaris independen (IND) yang diukur dengan membagi jumlah komisaris independen dengan jumlah total dewan komisaris di perusahaan tersebut.

Metode Analisis
Pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis multivariat dengan menggunakan regresi
logistik (logistic regression) sebagai berikut:
FRAUD = α + β1 . AGROW + β2 . LEV + β3 . OSHIP + β4 . ROA + β5 . IND + β6 . SIZE + €
Keterangan :
FRAUD          : variabel dummy, kode 1 (satu) untuk perusahaan yang melakukan    kecurangan laporan keuangan, kode 0 (nol) untuk yang tidak
α                      : konstanta
β                      : koefisien variabel
AGROW         : tingkat pertumbuhan aset
LEV                : rasio leverage
OSHIP            : variabel dummy, kode 1 (satu) untuk perusahaan yang terdapat kepemilikan
saham oleh orang dalam, kode 0 (nol) untuk yang tidak terdapat
ROA               : return on asset (ROA)
IND                 : proporsi dewan komisaris independen
SIZE               : transformasi logaritma natural (Ln) dari total aset perusahaan i pada waktu t

€                      : error

Hasil Penelitian :
Berdasarkan hasil pengujian goodness of fit, besaran nilai statistik Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit sebesar 11,904 dengan probabilitas signifikansi sebesar 0,156 yang nilainya jauh di atas 0,05, sehingga dapat disimpulkan model dapat diterima atau model layak dalam menjelaskan variabel penelitian. Berdasarkan hasil pengujian kelayakan keseluruhan model perbandingan antara nilai -2Log Likelihood awal yang hanya memasukkan konstanta saja sebesar 85,950 dan nilai -2Log Likelihood akhir yang mengalami penurunan menjadi 67,090 dan berarti dalam model tanpa variabel angka -2Log Likelihood lebih besar. Jadi, dapat disimpulkan bahwa penambahan variabel-variabel ke dalam model mampu memperbaiki model tersebut. Untuk koefisien determinasi menunjukkan nilai Nagelkerke’s R Square sebesar 0,350, yang berarti bahwa variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen sebesar 35% dan sisanya sebesar 65% dijelaskan oleh variabel lain di luar model. Prediksi ketepatan model juga dapat menggunakan tabel klasifikasi 2 x 2 menunjukkan bahwa tingkat prediksi model adalah sebesar 83,9%, di mana 87,1% fraud dan 80,6% nonfraud telah mampu diprediksi oleh model. Menurut prediksi, perusahaan yang tidak melakukan tindak kecurangan (0) adalah 31 perusahaan, sedangkan hasil observasi hanya 25 perusahaan, sehingga ketepatan klasifikasi adalah 80,6%. Sedangkan dalam memprediksi perusahaan yang melakukan tindak kecurangan (1) adalah 31 perusahaan, hasil observasi hanya 27 sehingga ketepatan klasifikasi adalah 87,1%. Untuk hasil pengujian multikolinearitas memperlihatkan bahwa tidak ada nilai koefesien antar variabel independen yang nilainya lebih besar dari 0,90, yang berarti tidak terdapat masalah multikolinearitas antarvariabel dalam model regresi.

Analisis Jurnal :
Hasil penelitian terhadap variabel stabilitas keuangan yang diproksikan dengan tingkat pertumbuhan aset (AGROW) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh faktor risiko stabilitas keuangan terhadap kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan. Hasil penelitian terhadap variabel tekanan eksternal yang diproksikan dengan leverage (LEV) menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh faktor risiko tekanan eksternal terhadap kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan. Hasil penelitian terhadap variabel kepemilikan manajerial yang diproksikan dengan ada tidaknya kepemilikan saham oleh orang dalam (OSHIP) menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh faktor kepemilikan manajerial terhadap kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan. Hasil penelitian terhadap variabel target keuangan yang diproksikan dengan return on asset (ROA) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh faktor risiko target terhadap kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan. Hasil penelitian terhadap variabel target keuangan yang diproksikan dengan return on asset (ROA) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh faktor risiko target terhadap kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan. Hasil penelitian terhadap variabel efektivitas pengawasan yang diproksikan dengan proporsi komisaris independen (IND) menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh faktor risiko efektivitas pengawasan terhadap kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan.


Sumber :

            Daljono, Martantya. 2013. Pendeteksian Kecurangan Laporan Keuangan Melalui Faktor Risiko Tekanan Dan Peluang. Journal, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Semarang.