Kamis, 26 April 2012

TUGAS 6


Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Investasi Dalam Perekonomian Suatu Negara
        Investasi sebagai indikator dari  tumbuh kembangnya ekonomi di suatu
wilayah/daerah. Investasi merupakan  faktor yang mempengaruhi pembangunan
ekonomi, dan  pertumbuhan ekonomi .  Besarnya investasi di suatu negara/daerah
menggambarkan besarnya aktivitas perekonomian dan produktivitas dan hal ini akan
terlihat jelas dalam tingkat pertumbuhan ekonomi. 
Investasi yang lajim disebut dengan istilah penanaman modal atau pembentukan
modal menurut Sukimo (2000) adalah, "Merupakan komponen kedua yang
menentukan tingkat pengeluaran agregat".
Investasi merupakan salah satu variabel yang penting dalam sebuah perekonomian. Ada beberapa hal yang memengaruhi investasi, yaitu suku bunga, PDRB, utilitas, birokrasi, kualitas SDM, regulasi, stabilitas politik dan keamanan serta faktor sosial budaya. Hal ini menimbulkan implikasi kebijakan, yaitu penurunan suku bunga, kebijakan fiskal, perbaikan sarana dan prasarana, perbaikan birokrasi pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelonggaran regulasi, kebijakan untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, penguatan budaya lokal.
Pertama, investasi mendorong pertambahan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi) secara berlipat ganda lewat proses multiplier. Maksudnya jika ada investasi Rp. 100 trilyun – misalnya- maka pertambahan pendapatan nasional akan lebih besar dari Rp. 100 trilyun.
Kedua, investasi juga akan mendorong penciptaan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja ini akan mengurangi pengangguran. Berkurangnya pengangguran akan mengurangi kemiskinan. Dan  berkurangnya kemiskinan akan berdampak pada teratasinya masalah-masalah ikutan lain seperti gizi buruk, buta huruf,kejahatan dan lain-lain.
Ketiga, investasi juga bisa dipakai sebagai alat untuk pemerataan baik pemerataan antar daerah, antar sektor dan antar perorangan. Investasi sebagai alat pemerataan ini tentu saja tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri atau dibiarkan berjalan menuruti mekanisme pasar tetapi harus ada intervensi pemerintah. Misalnya saja pemerintah bertujuan untuk memperkecil ketimpangan ekonomi antar dua daerah (daerah yang satu maju dan yang satu tertinggal). Maka ketimpangan itu bisa diatasi salah satunya dengan mengarahkan investasi ke daerah yang tertinggal. Caranya ada macam-macam, misalnya memberi insentif pembebasan pajak bagi investor yang bersedia berinvestasi di daerah yang tertinggal, mempermudah ijin investasi di daerah tertinggal agar investor tertarik menanamkan modalnya di sana, dan banyak kebijakan lain.
Berikut ada beberapa faktor yang mempengaruhi investasi yang telah saya himpun dalam berbagai sumber, yaitu :
1.      Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.
2.      Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.
3.      Kondisi sarana dan prasarana
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain :
jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.
4.      Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.
5.      Kualitas sumberdaya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.
6.      Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan
Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.
7.      Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.

8.      Faktor-faktor sosial budaya
Contoh faktor sosial budaya ini misalnya selera masyarakat terhadap makanan. Orang Jawa pedalaman misalnya lebih senang masakan yang manis rasanya, sementara masyarakat Jawa pesisiran lebih senang masakan yang asin rasanya.
9.      Pengaruh Nilai tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
10.  Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.

Faktor-faktor Penentu Pertumbuhan & Perubahan Struktur Ekonomi
v  Faktor-Faktor Penentu Pertumbuhan Ekonomi
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi, kita perlu memahami definisi dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri, saya akan membahas tentang pengertian dari pertumbuhan ekonomi itu terlebih dahulu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.
Indikator yang digunakan untuk menghitung tingkat Pertumbuhan Ekonomi :
Tingkat Pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto)
Tingkat Pertumbuhan PNB (Produk Nasional Bruto)
Dalam praktek angka, PNB kurang lazim dipakai, yang lebih populer dipakai adalah PDB, karena angka PDB hanya melihat batas wilayah,terbatas pada negara yang bersangkutan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi   :
a)      Faktor Sumber Daya Manusia,
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
b)      Faktor Sumber Daya Alam,
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
c)      Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
d)     Faktor Budaya,
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
e)      Sumber Daya Modal,
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

v  Faktor-Faktor penentu Perubahan Struktur Ekonomi
Adanya perubahan struktural ekonomi dapat tercermin dalam peranan sektor-sektor dalam pembentukan produksi nasional maupun besarnya persentase tenaga kerja pada masing-masing sektor ekonomi tersebut. Dimana peranan ataupun sumbangan sektor primer (pertanian dan pertambangan) dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) ataupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) akan semakin berkurang, sedangkan peranan sektor sekunder (industry manufaktur, konstruksi) serta sektor tersier (jasa-jasa) akan semakin meningkat, dengan semakin majunya perekonomian negara. Disamping itu, semakin tinggi pendapatan perkapita suatu negara, akan semakin kecil peranan pertanian dalam menyediakan dan menyerap kesempatan kerja, dan sebaliknya sektor industri akan semakin penting dan meningkat peranannya dalam menampung tenaga kerja. (Kamaludin: 1999).
struktur ekonomi terjadi akibat perubahan dari sejumlah faktor, yang menurut sumbernya dapat dibedakan atas faktor-faktor Internal yaitu :
a)      Agregat Demand (AD) dan
b)      Agregat Supply (AS).
 Perubahan struktur ekonomi juga dipengaruhi secara langsung atau tidak langsung oleh intervensi pemerintah di dalam kegiatan ekonomi sehari-hari.
a)    Agregat Demand,
Dari sisi Agregat Demand, Faktor yang sangat dominan adalah perubahan permintaan domestik yang disebabkan oleh kombinasi antara peningkatan pendapatan rill perkapita masyarakat dan perubahan selera masyarakat. Perubahan permintaan tidak hanya dalam arti peningkatan konsumsi tetapi juga perubahan komposisi barang-barang yang dikonsumsi. Perubahan komposisi ini dapat dijelaskan dengan teori Engel: Apabila pendapatan rill masyarakat meningkat maka pertumbuhan permintaan akan barang-barang non makanan akan lebih besar daripada pertumbuhan permintaan terhadap makanan. Pada umumnya makanan, seperti beras memiliki elastisitas pendapatan dari permintaan yang nilainya nol (kategori barang normal) atau negatif (inferior), sedangkan barang-barang non makanan seperti alat-alat rumah tangga dari elektronik dan baju, memiliki elastisitas yang positif dan besar (kategori ferior).
b)      Agregat Supply,
Dari sisi Agregat Supply, faktor-faktor penting diantaranya adalah pergeseran keunggulan komparatif, perubahan atau kemajuan teknologi, peningkatan pendidikan atau kualitas sumber daya manusia, penemuan-penemuan material baru untuk produksi, dan akumulasi barang modal. Semua hal ini memungkinkan untuk melakukan inovasi dalam produk dan proses produksi. Dalam hal pergeseran keunggulan komparatif menurut Chenery dalam Tambunan (2001) bahwa proses transformasi struktural akan berjalan lambat, bahkan ada kalanya berbalik atau mengalami kemunduran dalam arti terjadinya penurunan atas kontribusi output industri manufaktur dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), jika keunggulan komparatif tidak berjalan sesuai dengan arah pergeseran pola permintaan domestik ke arah output industri manufaktur dan pola perubahan dalam komposisi ekspor. Perubahan struktur ekonomi dari sisi Agregat Supply juga diakibatkan oleh realokasi dana investasi dan resources utama lainnya, termasuk teknologi dan tenaga kerja atau sumber daya manusia dari satu sektor ke sektor lain. Realokasi ini dapat terjadi disebabkan karena adanya perbedaan produktivitas atau pendapatan rill antar sektor, adanya kemiskinan di salah satu sektor ataupun karena adanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih menguntungkan sektor-sektor tertentu, misalnya kebijakan industrialisasi dan kebijakan perdagangan luar negeri yang mengutamakan pembangunan atau pertumbuhan output di sektor industri.
Dan ada juga Faktor  yang mempengaruhi perubahan struktur ekonomi negara,  faktor-faktor yang mendorong perubahan struktur ekonomi negara dari sektor utama kepada sektor kedua yaitu :
1.      langkah mempelbagaikan ekonomi-langkah mempelbagaikan ekonomi membuka lebih ruang dan pilihan untukmempertingkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara-negara boleh mengeksport barangan separuh siap dan barangan siap dengan hasilyang lebih lumayan
2.      kehausan sumber-sumber asli negara-sumber asli seperti bijih timah, perhutanan, petroleum dan gas asli mengalamikehausan-akibatnya lombong akan ditutup kerana kos pengeluaran semakin meningkat dan tidakekonomik untuk diusahakan
3.      galakan industri penggantian import-galakan industri penggantian import dapat mengatasi masalah imbangan dagangannegara yang negatif-industri penggantian import lebih tumpu kepada industri ringan seperti pembuatansabun, makanan dan minuman-ini dapat mengurangkan import dan menjimatkan pertukaran asing untuk kegunaanbidang pembangunan lain
4.      peningkatan dalam pendapatan dan taraf hidup penduduk-melalui perubahan struktur ekonomi, kerajaan dapat meningkatkan pendapatan dantaraf hidup penduduk sebab perkembangan sektor kedua mewujudkan lebih peluangpekerjaan-pendapatan penduduk tinggi-permintaan terhadap barang perkilangan dan perkhidmatan-perkhidmatan meningkat-taraf hidup penduduk meningkat


Sumber :



Sabtu, 14 April 2012

Upaya Pemerintah Untuk Mengatasi Masalah Kemiskinan

Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain Program Bantuan Langsung Tunai, selain itu ada juga pelaksanaan bantuan di bidang kesehatan yaitu Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas dan adapula dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit.
Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:

1.      Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

2.       Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola         bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.

3.      Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.


4.      Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah      Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.

5.      Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

Pemerintah juga perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan yang ada di indonesia. Beberapa usaha yang perlu dilakukan adalah :
1.      Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan  terbesar di Indonesia.
2.      Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kesehatan masyarakat.
3.      Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu  penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
4.      Menggalakkan program zakat. Di Indonesia, Islam adalah agama mayoritas. Dan dalam Islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di Indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan  menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.




Sumber :

Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate

Pendapat saya mengenai “ Pembiayaan Sektor Mikro dan pembiayaan corporate “
1.      Pembiayaan Sektor Makro
Suatu kegiatan pembiayaan usaha berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan bagi usaha mikro (kecil) yang di kelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah kebawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata. yang memiliki tujuan untuk menganalisis pasar dan juga bagaimana mekanisme pasar tersebut yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa serta bagaimana alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif.
2.      Pembiayaan Corporate
Suatu Pembiayaan yang di lakukan oleh perusahaan yang merupakan kegiatan usaha yang dilaksanakan dari lembaga pembiayaan, Bertujuan untuk mendapatkan keuntungan (laba) dan memaksimumkan kekayaan pemilik. Dan juga seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain system yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Di Indonesia pembiayaan Corporate pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu sewa guna usaha, pajak piutang, dan kartu kredit menjadi satu perusahaan.


Pembiayaan yang Lebih Menguntungkan
Menurut saya pembiayaan yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro  karena untuk saat ini jenis usaha di Indonesia masyarakatnya lebih dominan pada pelaku usaha mikro. Bahkan perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Dengan adannya pembiayaan sektor mikro tersebut hal ini dapat membantu bagi para usaha kecil menengah dan apabila usaha mereka telihat berhasil maka dampaknya akan juga mempengaruhi Perekonomian yang lebih baik. Saat ini dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan pesat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk  usaha yang besar karena dengan memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar, untuk sektor mikro lebih banyak orang yang dapat dibantu. Dengan melihat pengalaman krisis Indonesia khususnya yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah dari Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat.


Tantangan yang Timbul Dalam Pembiayaan Sektor Mikro & Pembiayaan Corporate :

1.      Tantangan untuk Pembiayaan Sektor Mikro
a.       Sulitnya dalam pengajuan kredit biaya kepada bank dan prosesnya pun dianggap sangat sulit dan berbelit-belit.
b.      Keterbatasan sumber dana untuk jangka panjang
c.       Kerugian apabila usaha kecil yang diberikan dana tidak terlihat performace nya, dan
d.       Apabila pembiayaan nya tidak mengenali karakteristik dari sektor pasar.

2.      Tantangan untuk Pembiayaan Corporate
Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi bagi para pelaku usaha yang menggunakan pembiayaan corporate tersebut. pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.






Rabu, 28 Maret 2012

MASALAH KEMISKINAN DI INDONESIA


MASALAH KEMISKINAN DI INDONESIA

ABSTRACT

Jika kita berbicara mengenai masalah ekonomi, maka kita bicara mengenai
masalah, yang salah satunya adalah Kemiskinan , kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problem yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di Negara Negara berkembang masalah kemiskinan ini menuntut adanya upaya pemecahan masalah secara berencana ,terintegrasi dan menyeluruh dalam waktu yang singkat, upaya pemecahan kemiskinan tersebut sebagai upaya untuk mempercepat proses pembangunan yang selama ini sedang di lakukan.
Salah satu penyebabnya adalah pendidikan yang terlampau rendah apabila tingkat pendidikan yang rendah, maka seseorang kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya , males bekerja Adanya sikap malas ini seseorang bersikap acuh tak acuh dan tak bergairah untuk bekerja atau bersikap pasif dalam hidupnya (sikap bersandar dan pasrah pada nasib). Sikap malas ini cenderung untuk menggantungkan hidup pada orang lain  , Keterbatasan sumber alam apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka , maka kehidupan perekonomiannya akan terancam  , Terbatasnya Lapangan kerja akan membawa konsekwensi kemiskinan bagi masyarakat tetapi faktanya masyarakat tidak  mampu menciptakan lapangan pekerjaan Karena adanya keterbatasan kemampuan seseorang baik yang berupa skill maupun modal , Keterbatasan modal yaitu mereka yang tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat atau bahan dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan , dan Beban keluarga semakin banyak anggota keluarga akan semakin banyak/meningkat pula tuntutan / beban untuk hidup yang harus dipenuhi.
Dalam kemiskinan terdapat beberapa unsur yaitu : kemiskinan yang disebabkan oleh aspek Badaniyah , kemiskinan yang disebabkan oleh aspek Bencana , kemiskinan buatan disebut juga kemiskinan Struktural. Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yang cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira-kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki-laki dewasa).
Kemiskinan dapat di atasi dengan menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran, memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas, menghapus korupsi, menggalakan program zakat.



KELAS  : 1EB08
NAMA KELOMPOK :
1.      Bunga Mei Ester         ( 21211557 )
2.     Dewi Alfiah                 ( 27211796 )
3.     Nindi Ariani                 ( 25211179 )
4.      Siti Juriani                   ( 26211810 )
5.      Wiwi Wahdatulillah    ( 27211461 )

Sabtu, 10 Maret 2012

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu ataupun kepada organisasi di negara tersebut. Perbedaan yang paling mendasar dari berbagai sistem ekonomi yang ada terletak pada bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Ada sistem yang memperbolehkan seorang individu memiliki semua faktor produksi tetapi ada juga sistem yang tidak memperbolehkan hal ini sehingga semua faktor produksi di pegang oleh pemerintah. Dan kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada diantara dua sistem ekstrem tersebut.

Secara umum ada tiga macam sistem perekonomian yang dikenal di dunia, yaitu :
1.      Sistem Ekonomi Pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan dimana setiap orang diberi kebebasan untuk melaksanakan kegiatan perekonomian, baik dalam hal kegiatan menjual dan membeli barang yang mereka inginkan serta kebebasan dalam memiliki faktor-faktor produksi. Semua orang bebas bersaing untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya, sebagai akibatnya barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan pasar.
Beberapa ciri-ciri sistem ekonomi pasar, antara lain :
a.     Penjaminan atas hak milik perseorangan/swasta
b.    Kebebasan penuh dalam berusaha
c.     Motif mementingkan diri sendiri
d.    Terjadinya persaingan bebas
e.     Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
f.      Peranan pemerintah terbatas

2.      Sistem Ekonomi Terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme, di dalam sistem ekonomi komunisme pemerintah diharuskan memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi, namun kepemilikkan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Adapun beberapa ciri-ciri sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a.       Semua faktor produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikkan individu dan swasta tidak diakui.
b.      Negara sepenuhnya mengatur kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
c.       Output dibagikan merata kepada masyarakat.
d.      Semua permasalahan perekonomian yang timbul dipecahkan oleh pemerintah pusat.

3.      Sistem Ekonomi Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Sistem ini timbul sebagai akibat dari kegagalan sistem ekonomi pasar yang terlalu ketat, demikian juga halnya dengan sistem ekonomi terencana, tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat sehingga muncullah sistem ekonomi campuran. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan perekonomian yang timbul sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat. Beberapa ciri sistem ekonomi campuran, diantaranya :
a.     Hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah.
b.    Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
c.     Kebebasan bagi individu unutk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Sistem perekonomian Indonesia mengarah kepada suatu bentuk baru yang disebut sistem ekonomi Pancasila sesuai dengan falsafah dan pandangan hidupnya Pancasila, ciri-cirinya sebagai berikut :
        Pemilihan barang konsumsi bekas terkendali
        Pemilihan faktor produksi negara, swasta, dan koperasi
        Mekanisme pembentukan harga barang pasar terkendali
        Pengambilan keputusan desentralisasi, musyawarah untuk mufakat
        Insentif material dan moral
Sistem perekonomian Indonesia diatur dan diarahkan oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 33, dan Garis-garis Besar Haluan Negara. Dalam demokrasi harus dihindarkan ciri-ciri negatif, sebagai berikut :
     Sistem free fight liberalism (persaingan bebas)
     Sistem etatisme (negara dan aparatur ekonomi negara bersifat dominan)
     Monopoli (pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok)

Sistem Perekonomian Indonesia

Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan.

Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanyakolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.

Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.  Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

KESIMPULAN
Positif :
dampak positif dalam sistem perekonomian ini adalah majunya industrialisasi negeri tersebut dengan menarik investor dari luar negeri.

Negatif :
Sistem perekonomian yang dianut Bangsa Indonesia saat ini, sudah saatnya diganti dengan sistem perekonomian nasional, karena tidak mampu lagi memenuhi tuntutan dan kesejahteraan rakyatnya.
Sistem ekonomi pasar ala IMF, Bank Dunia, WTO dan lainnya sudah saatnya diganti dengan sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat dan menomorbelakangkan kepentingan konglomerat. salah satu penyebab kemiskinan yang terus melanda masyarakat Indonesia dari satu periode ke periode berikutnya, karena sistem ekonomi itu sudah tidak mampu lagi menyahuti tuntutan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan sosial ekonomi masyarakat.
Sistem ekonomi seperti IMF, Bank Dunia, WTO dan sistem ekonomi lainnya tidak mampu membawa Indonesia pada kebangkitan ekonomi, karena lebih mengutamakan kepentingan konglomerat yang diwakili para korporasi asing daripada kepentingan nasional dan rakyat Indonesia.
Bangsa ini sangat kaya dengan sumber daya alamnya, subur dan makmur, namun warganya masih melarat. Hal itu disebabkan ketidak cocokan antara kesuburan dan kekayaan alam dengan kenyataan yang ada yakni kemiskinan dan kemelaratan yang merata dari Sabang hingga Merauke.

Sumber :